BATULICIN — Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Azhar yang kedua (Bupati pertama dan keempat Tanah Bumbu) , sudah 27 Desa Dimekarkan. Delapan desa sudah dinyatakan definitif dan 19 desa lainnya masih dalam proses verifikasi berikutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir, SE, MAP, Senin (9/12/2024), di ruang kerjanya mengatakan, secara keseluruhan desa definitif di Tanah Bumbu ada 152, dan 19 masih persiapan. Jadi jumlahnya 171 desa.
Samsir menjelaskan, ketika Abah Zairullah — masuk menjadi bupati periode 2021 -2024 — di Tanah Bumbu terdapat 144 desa definitif. kemudian, beberapa waktu kemudian Abah Zairullah menyarankan kepada Samsir agar kalau bisa desa dimekarkan lagi.
Tujuannya supaya masyarakat itu lebih sejahtera baik dalam infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), kemudian pemberdayaan masyarakat dan ekonomi mereka.
Kemudian, lanjut Samsir, pihaknya mimikirkan bisakah pemekaran dilakukan karena, tidak ada desa di Kalimantan yang di mekarkan, termasuk Kalimantan Selatan aja. Kita menyadari betapa sulitnya pemekaran desa.
Dan waktu itu, Samsir ke Lombok, untuk mempelajarinya, dan daerah ini yang hanya mampu memekarkan delapan desa di sana.
Sulit memang, karena harus ada beberapa item yang dipenuhi untuk memekarkan desa, disesuaikan dengan Kemendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa.
Seiring dengan itu, kata Samsir, kita menyampaikan kepada desa yang ingin memekarkan desanya. Ternyata antusias cukup banyak. "Awalnya ada 8 Desa, lalu untuk gelombang kedua ada 19 desa," jelasnya.
Pemekaran 27 desa itu tidak semudah itu, karena apabila batas desa, titik koordinatnya tidak jelas sudah langsung dicoret oleh Pemerintah Pusat. Tapi jika jelas, maka potensi untuk dimekarkan bisa.
Cuma yang menjadi masalah keluarganya harus 450 KK dengan minimal 2000 jiwa. Tapi meski kurang dari jumlah KK yang diwajibkan, tapi penduduknya 2000 jiwa boleh di mekarkan.
Dengan semangat dari bupati, pihaknya terus melakukan komunikasi, rapat di Jakarta — seperti Kemendagri dan Kemendes misalnya — maka 8 desa di Tanah Bumbu 2024 ini sudah mendapatkan dana desa.
Sementara itu, 19 desa belum terealisasi karena ketika diajukan terjadi moratorium sementara karena akan dilaksanakan Pemilihan Presiden atau Pemilu, sehingga 19 desa ini distop sementara.
Namun, jelas Samsir, disisi administrasinya tetap dibenahi karena pemekaran desa minimal setahun bisa diajukan dan maksimal tiga tahun.
"Administrasinya ke 19 desa ini sudah kita sampaikan kepada Dinas PMD Kalimantan Selatan, karena merupakan perpanjangan tangan Kemendagri, dan nantinya untuk melakukan verifikasi desa tersebut. Dan tahun 2025 menjadi sekala prioritas untuk diselesaikan," ucapnya.[ade]
Tags
Tanah Bumbu