Sosialisasi PUB, Pastikan Kegiatan Tertib, Transparan, dan Lindungi Masyarakat dari Penipuan

Sosialisasi PUB, Pastikan Kegiatan Tertib, Transparan, dan Lindungi Masyarakat dari Penipuan

ACARA sosialisasi pelaksanaan PUB yang digelar Dinsos Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Dalam pelaksanaan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) pentingnya kegiatan tersebut tertib, transparan, dan sesuai hukum. Pemerintahpun mendorong penyelenggara PUB untuk mematuhi prosedur izin dan sesuai ketentuan serta aturan berlaku. Hal ini memastikan akuntabilitas tinggi, mendukung pembangunan sosial, serta melindungi masyarakat dari penipuan oknum tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Kapuas, Romulus, yang mewakili Bupati Kapuas dalam sosialisasi pelaksanaan PUB di Aula Disperindagkop, Senin (9/12/2024).

"Pemerintah tidak melarang aktivitas PUB, tetapi setiap kegiatan harus diketahui pemerintah. Proses perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas," tegas Romulus.

Ia menambahkan, hasil dari PUB wajib disalurkan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dengan demikian, PUB dapat benar-benar menunjang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial," lanjutnya.

Romulus juga berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada penyelenggara PUB terkait proses izin dan mekanisme pelaksanaan.

"Tujuannya agar kegiatan PUB lebih bertanggung jawab dan masyarakat terlindungi dari penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto mengatakan, sosialisasi ini melibatkan perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, panitia kegiatan keagamaan, dan lembaga kesejahteraan sosial di Kapuas. Acara ini juga diisi dengan paparan narasumber, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab untuk membahas berbagai persoalan teknis PUB.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Kapuas berharap penyelenggaraan PUB dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama