KOTABARU - Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) yang tergabung dalam koalisi buruh sawit mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (16/12/2024). Mereka dipimpin langsung Sekjen Aliansi Serbusaka Kalimantan, Harun Arrasyid.
Ratusan buruh lainya melakukan penyampaian orasinya beberapa tuntutan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tenang sektor perkebunan kelapa sawit Kabupaten Kotabaru tahun 2025 sekitar 6,5 dari UMK Kabupaten Kotabaru tahun 2025.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti didampingi dua orang anggota DPRD secara langsung menerima dan menemui para buruh di depan gedung DPRD Kotabaru.
Selanjutnya Suwanti menyampaikan, kawan-kawan melakukan aksi menyampaikan beberapa terkait UMSK yang sebelumnya sudah disepakati untuk dibawa dal Rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00 siang nanti.
"Hari ini mereka menyampaikan semua tuntutan yang termasuk terkait upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) yang belum kita ketahui di Kabupaten Kotabaru. Jadi silahkan kawan-kawan ingin menyampaikan semua tuntutan dan masukan pada RDP bersama sama. Kami DPRD siap untuk memfasilitasi terkait penyamapian UMSK tersebut dan meminta beberapa perwakilan dari Aliansi Serbusaka dan serikat buruh lainya sekitar 25 orang," ujar Suwanti.[zainuddin]