KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar acara Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, Senin (2/12/2024). Acara berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Acara dibuka secara resmi oleh Pj Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, Msi dihadiri Forkopimda, kepala OPD terkait, perwakilan Kantor Pelayanaan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas dan perbankan yang ada di wilayah itu.
Pj Bupati Kapuas dalam sambutan yang dibacakan Sekda Septedy menyampaikan Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Untuk menyukseskan program ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas diinstruksikan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan desa. Kerja sama ini bertujuan memaksimalkan penerimaan dari sektor PBB-P2," kata Septedy.
Lanjutnya, dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak serta menyelesaikan tunggakan pajak yang masih ada. Melalui sinergi dengan pemerintah setempat, diharapkan sosialisasi lebih efektif dan cakupan wajib pajak yang terjangkau semakin luas.
"Melalui kegiatan Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2, serta mendorong partisipasi aktif wajib pajak potensial," harap Septedy.
Selain itu melalui kegiatan ini, penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]