KOTABARU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Khairil Anwar memimpin Rapat Paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan II tahun 2024-2025, Senin (9/12/024);di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.
Khairil Anwar saat ditemui mengatakan, Rapat Paripurna ini adalah penyampaian hasil reses anggota dewan tahap 2, juga pembacaan rancangan Keputusan DPRD Kotabaru tentang Program Kerja DPRD Kotabaru tahun sidang 2024-2025.
Menurutnya, dokumen yang disampaikan adalah aspirasi konstituen atau aspirasi masyarakat di setiap kali reses. Ini agar dapat menjadi akurat, berkualitas sesuai dengan keperluan masyarakat, sehingga dengan mudah dapat disusun dan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
Selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam satu program dan kegiatan yang dibahas dalam Musrenbang mulai tingkat desa/kecamatan sampai ke tingkat pemerintah daerah.
"Reses ini melalui proses sebelum dilaksanakannya Rapat Paripurna untuk ditetapkan agenda persidangan pada hari ini Senin 9 Desember 2024 yang sebelumnya anggota DPRD bersama fraksi-fraksi dari anggota DPRD Kotabaru memparipurnakan dan mengagendakan kerja DPRD Kotabaru untuk tahun 2025," ucapnya, Senin (16/12/2024).
Ia mengatakan, sebelum ditetapkannya agenda kerja tersebut pihaknya akan membahas program tahunan dari 12 bulan yang setiap bulannya apa saja kegiatan DPRD, seperti alat kelengkapan DPRD yang sudah disepakati kemudian apa-apa yang dijadwalkan nantinya.
"Realisasi kegiatan ini adalah sifatnya internal, artinya program kerja yang dilaksanakan oleh semua anggota termasuk pimpinan DPRD itu dalam Rapat Paripurna tadi telah ditetapkan selama 1 tahun dan nanti setiap akhir bulan DPRD Kotabaru akan menyusun kembali jadwal bulanan, dijadwal bulanan itulah mengerjakan kegiatan kerja DPRD," jelasnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru