Bersama Eksekutif, DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Gabungan Bahas Tiga Raperda

Bersama Eksekutif, DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Gabungan Bahas Tiga Raperda

PULANG PISAU - DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar  rapat gabungan bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tiga buah Raperda. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella, Senin (20/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat. 

Tiga buah raperda yang dibahas, yakni Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

Selanjutnya, Raperda tentang badan usaha kepelabuhan atau BUK, dan Raperda tentang keolahragaan. 

"Rapat ini belum disahkan. Besok masih kita lanjutkan. Kita sama-sama berharap, tiga Raperda ini secepatnya clear sehingga sah di hadapan hukum, artinya sudah memiliki badan hukum," ucap Tandean sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.[manan]

Lebih baru Lebih lama