BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), membahas penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barsel dari hasil evaluasi Gubernur.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Selasa (7/1/2025).
"Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan masukan yang disampaikan Gubernur Kalteng dalam evaluasinya. Beberapa hal yang menjadi masukan dari hasil evaluasi telah disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ideham.
Menurutnya, ini sebagai langkah penting sebelum Raperda APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, rapat berjalan lancar dan penuh koordinasi.
Dia menyampaikan, penyempurnaan dokumen dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan masukan dari evaluasi gubernur, sehingga struktur APBD 2025 dapat disusun dengan lebih baik.
"Rapat Banggar diharapkan akan memperkuat struktur APBD 2025 agar mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Barsel pada tahun mendatang," pungkasnya.[deni]