BATULICIN — DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021 - 2025, karena masa jabatannya berakhir.
Kegiatan bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (13/1/2025). Dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mewakili Bupati Zairullah Azhar.
Sementara rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I H. Hasanuddin.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman usul pemberhentian Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa: Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” ucap Andrean.
Berdasarkan hal tersebut, kata Andrean, pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tutup Andrean.[ade]
Tags
Tanah Bumbu