KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas pada Rabu 15 Januari 2025, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kapuas.
Rapat ini membahas alokasi anggaran untuk pembinaan kegiatan ekonomi kreatif dan permasalahan tenaga kontrak yang dirumahkan di Disparbudpora.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Drs. Ilham, M.Pd, dan dihadiri oleh sekretaris, anggota Komisi IV, serta mitra kerja terkait.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan ke posisi semula. Ilham menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara kepala dinas dan bidang-bidang terkait untuk memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dari hasil RDP tadi, tenaga kontrak yang awalnya dirumahkan akan dikembalikan lagi. Kami juga menyarankan kepada kepala dinas untuk sering-sering berkoordinasi agar OPD bisa maju," ujar Ilham usai rapat.
Berdasarkan berita acara rapat, DPRD merekomendasikan agar Kepala Disparbudpora meningkatkan koordinasi internal dengan mengadakan rapat antar bidang dan memastikan setiap kegiatan dilaporkan kepadanya.
Selain itu, tenaga kontrak diminta membuat surat permohonan untuk melanjutkan kontrak kerja, dan bidang ekonomi kreatif diharapkan mendapatkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Disparbudpora.[zulkifli]