PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan H Ahmad Rifa'i dan H Ahmad Jayadikarta (Rifa'i-Jayadi) sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih pada Pilkada serentak 2024 dalam tahapan rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025) di GPU Handep Hapakat.
"Alhamdulillah pelaksanaan rapat pleno terbuka ini berjalan dengan aman dan lancar. Pleno dihadiri paslon terpilih, pemerintah daerah, partai politik, bawaslu, dan undangan lainnya," kata Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin kepada awak media.
Ditanya tahapan selanjutnya, Roby menyebut, pihaknya akan bersurat ke pihak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk menyampaikan salinan rapat pleno pasangan calon terpilih pilkada 2024.
"Dan, selanjutnya akan ditindaklanjuti pihak DPRD dan Pemerintah Daerah setempat," ucapnya.
Sementara, pada poin sambutan Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hayes Hendra mengatakan, rapat pleno yang dilaksanakan pihak KPU Pulang Pisau ini merupakan momen penting dalam perjalanan sejarah kabupaten Bumi Handep Hapakat setelah melalui serangkaian proses demokrasi yang cukup panjang dan berbagai macam lika-liku, sehingga sampai pada penetapan paslon terpilih di Pilkada serentak 2024.
"Mewakili Ibu Pj Bupati, kami ucapkan selamat kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau terpilih. Semoga amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah kita," ucapnya.[manan]
Tags
kabar kalteng