Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Kuat untuk Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Kuat untuk Percepatan Penurunan Stunting

SUASANA tapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS  – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Rabu (15/1/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah, Ahmad M. Saribi, didampingi Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, dan Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan, Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan, diikuti kepala OPD terkait, serta para camat.

Ahmad M. Saribi menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program penurunan stunting di Kabupaten Kapuas. Ia juga memaparkan bahwa sejak 2019, prevalensi stunting di Kapuas terus mengalami penurunan signifikan.

"Pada 2019, angka stunting di Kapuas berada di 42 persen. Berkat upaya bersama, angka tersebut turun menjadi 16 persen pada 2023. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Namun, kita tidak boleh lengah. Tahun 2024 belum keluar datanya, tetapi apapun hasilnya, itu akan menjadi bahan koreksi kita ke depan," tegas Saribi.

Ia juga menekankan bahwa komitmen pemerintah sangat diperlukan. "Bupati, kepala OPD, camat, kepala desa, dan seluruh unsur harus bersinergi. Sinergi ini kunci utama untuk memastikan program berjalan efektif," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula pentingnya penyelesaian data yang akurat dan terkini, terutama terkait indikator spesifik dan sensitif. "Dinas Kesehatan memegang porsi 30 persen, sementara 70 persen sisanya adalah tanggung jawab lintas OPD. Ada 26 hingga 29 indikator yang harus kita selesaikan bersama," jelas Saribi.

Sumber pembiayaan juga menjadi sorotan utama. Dana yang digunakan mencakup APBD Kabupaten, CSR, APBD Provinsi, hingga APBN. Rekomendasi terakhir dalam rapat tersebut adalah revisi Peraturan Bupati terkait program Gema Eka Asih, yang akan diperbarui untuk mencakup hasil evaluasi terbaru.

"Kita akan lakukan revisi Perbup Gema Eka Asih untuk menyempurnakan upaya kita ke depan. Ini langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari rapat hari ini dapat dijalankan secara menyeluruh," pungkasnya.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas menunjukkan tren penurunan sejak 2021, dari 25 persen menjadi 16,2 persen pada 2023. Meski demikian, pemerintah Kabupaten Kapuas terus menguatkan komitmennya untuk mempercepat upaya penurunan stunting hingga di bawah target nasional.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama