BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhasil meraih penghargaan “Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Kamis (2/1/2025), di Pendopo Serambi Madinah.
Penilaian Ombudsman menempatkan enam SKPD Kabupaten Tanah Bumbu di Zona Hijau, yang menjadi indikator tertinggi dalam kualitas pelayanan publik, yakni :
1.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Nilai 90,98 (tertinggi).
2.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Nilai 90,97.
3.Puskesmas Sebamban 1: Nilai 90,46.
4.Dinas Sosial: Nilai 89,47.
5.Dinas Pendidikan: Nilai 88,26.
6.Puskesmas Batulicin 1: Nilai 87,39.
Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu terus berkembang, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Bupati Zairullah Azhar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh SKPD yang telah menunjukkan kinerja terbaik. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan demi kepuasan masyarakat.
Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono, juga menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut adalah buah dari kerja sama solid dalam tim.
DPMPTSP berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh SKPD di Tanah Bumbu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, visi Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah berdaya saing dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dapat terwujud.[ade]
Tags
Tanah Bumbu