BATULICIN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meraih Predikat Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman Kalsel.
"Indikator penilaian dari Ombudsman dinilai secara menyeluruh untuk pelayanannya, sehingga kami akan terus melakukan peningkatan layanan, " kata Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Batulicin, Kamis (9/1/2024).
Ombudsman RI merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan Pengawasan pelayanan publik di seluruh Kabupaten/Kota.
Di Tanah Bumbu sendiri terdapat 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai, salah satunya Disdukcapil yang masuk zona hijau Nilai 90,97 persen.
Dari hasil penilaiannya, Disdukcapil berada diposisi kedua, Posisi Pertama diduduki DPMPTSP Tanah Bumbu dengan nilai 90,98.
Selanjutnya, urutan tiga ada Puskesmas Sebamban 1dengna nilai 90,46, Dinas Sosial dengan nilai 89,47, Dinas Pendidikan dengan nilai 88,26 dan Puskesmas Batulicin 1dengan nilai 87,39.
Ombudsman memiliki 9 Variabel penilaian, yakni 1. Standar pelayanan
2. Maklumat pelayanan
3. Sistem informasi pelayanan publik
4. Ketersediaan sarana prasarana
5. Pelayanan khusus penyandang disabilitas
6. Pengelolaan aduan Masyarakat
7. Penilaian Kinerja dengan skor nilai berdasarkan dari Indeks Keputusan Masyarakat
8. Visi misi pelayanan, seperti pelayanan masyarakat yang melayani dengan segenap hati
9.Pelayanan terpadu.
Keberhasilan yang diraih tersebut merupakan hasil kerja sama antar pihak Disdukcapil dengan seluruh lapisan masyarakat yang menyadari pentingnya administrasi kependudukan.
"Sehingga simbiosis mutualisme inilah yang membuat jalannya segala keberhasilan, " tutup Gento Haryadi.[ade]
Tags
Tanah Bumbu