Rakor bersama Eksekutif, Banmus DPRD Barsel Susun Agenda Februari 2025

Rakor bersama Eksekutif, Banmus DPRD Barsel Susun Agenda Februari 2025

BUNTOK – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak eksekutif untuk menyusun agenda kegiatan legislatif bulan Februari 2025. 

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Jumat (31/1/2025) ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, serta dihadiri Asisten II Setda Pemkab Barsel, perwakilan Bagian Hukum, serta Dinas Pekerjaan Umum Bidang Tata Ruang (PUPR).

Usai Rapat, Ketua DPRD Barsel, HM Farud Yusran MM melalui Ideham menyampaikan, salah satu agenda utama di bulan Februari 2025 ini adalah pembahasan tentang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Bupati, yakni Raperda tentang Kearsipan dan Raperda tentang Hukum Adat. 

"Kedua Raperda ini akan menjadi prioritas pembahasan DPRD dalam waktu dekat," jelas Ideham.

Selain itu, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Barito Selatan. Pertemuan ini akan dilakukan bersama masing-masing Komisi di DPRD guna memperkuat sinergi dalam perumusan kebijakan daerah.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi salah satu fokus utama. Untuk memastikan proses pembahasan berjalan sesuai prosedur, DPRD akan mengadakan konsultasi terkait mekanisme penyusunan RTRW.

"Kami telah menyinkronkan jadwal kegiatan dengan pihak eksekutif, termasuk memastikan pembahasan Raperda yang menjadi prioritas serta menggelar konsultasi terkait RTRW agar segera terselesaikan," ungkapnya.

Dengan adanya koordinasi ini, DPRD Kabupaten Barito Selatan berharap seluruh agenda legislatif pada bulan Februari dapat berjalan lancar serta menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.[deni]

Lebih baru Lebih lama