BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Ke XII masa persidangan II tahun 2025, di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (20/1/2025).
Rapat terkait pidato pengantar Penjabat Bupati (Pj) Bupati Barsel atas penyampaian dua buah Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat.
Usai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM, melalui Wakil Ketua I, Ideham menyampaikan, dua buah Raperda yang disampaikan oleh Pj Bupati Barsel akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Barsel.
Terkait dengan Raperda Tata Ruang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD sekaligus koordinasi dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barsel untuk penjadwalan kapan proses pembahasan tentang Raperda Tata Ruang.
"Mengingat waktu sudah sedikit terkait penyelesaian Raperda Tata Ruang ini, kami akan koordinasikan sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Barsel," tutupnya.[harlianto]