PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna perdana tentang pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I (Waket I) Yoppy Satriadi di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Senin (6/1/2025) pagi.
Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pulang Pisau, pihak eksekutif, forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
"Memasuki masa sidang I tahun sidang 2025 ini, kami pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, untuk bersiap dalam menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita. Tugas yang akan kita jalankan di tahun ganjil ini (tahun 2025) harus dengan penuh semangat dan rasa kebersamaan berdasarkan tri fungsi kita, yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah, melalui alat-alat kelengkapan DPRD yang terbentuk," kata Waket I DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi dalam sambutannya.
Yoppy sapaan akrab Waket I DPRD Pulang Pisau ini menyebut bahwa secara umum pada masa sidang tahun yang lalu (tahun 2024), DPRD bersama-sama pemerintah daerah/eksekutif telah menyelesaikan beberapa tahapan kegiatan, baik itu raperda inisiatif DPRD maupun raperda yang diinisiasi oleh pihak eksekutif.
Dimana, ungkap Yoppy, dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya pada masa sidang I tahun 2025 nantinya DPRD bersama pemerintah daerah setempat akan merencanakan perihal membuat dan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus), sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, melaksanakan pembahasan Rancangan Perda atau Raperda yang tertuang dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Kemudian lagi, beber Yoppy, mempersiapkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Jabatan 2024-2029, dan persiapan untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih periode 2025-2030.
"Mengingat agenda Masa Persidangan I sebagaimana dimaksud tadi, harapan kami apa yang telah dijadwalkan oleh Bamus nantinya kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Semangat di tahun baru dengan program yang baru kita selalu dilancarkan segala rencana dan kegiatan yang kita susun bersama antara legislatif dan eksekutif," tutupnya.
Untuk diketahui, usai rapat paripurna ke 1 ini akan dilanjutkan dengan agenda Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada pukul 12.00 WIB di ruang Rapat Paripurna DPRD daerah setempat.[manan]
Tags
pulang pisau