SKI Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch 3

SKI Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch 3

JAKARTA – Sentra Keadilan Indonesia (SKI) kembali mengadakan pelatihan sertifikasi mediator profesional, bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT). Pelatihan ini bertujuan mencetak mediator bersertifikat untuk menangani sengketa perdata maupun pidana di luar pengadilan.

Pengawas SKI, Setia Untung Arimuladi menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan yang ketiga sejak pelatihan pertama digelar pada 2024.

“Pelatihan ini melahirkan mediator profesional dengan pemahaman baru dalam isu peradilan pidana modern, reformasi hukum pidana, serta penyelesaian sengketa administrasi dan perdata,” ujarnya saat membuka pelatihan secara daring, Senin (20/1/2025).

Wakil Jaksa Agung periode 2020-2022 itu menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi landasan awal menuju sistem peradilan berbasis keadilan restoratif. Selain itu, SKI juga menghadirkan materi tentang mediasi penal untuk memperkaya wawasan para peserta. 

“Kami menggagas pelatihan dengan pendekatan keadilan restoratif sesuai arah kebijakan nasional RUU Keadilan Restoratif,” lanjutnya.

Pelatihan Batch 3 ini diikuti oleh 24 peserta dari berbagai latar belakang, seperti polisi, advokat, dokter, konsultan, dan pengusaha. Para peserta akan didampingi fasilitator berpengalaman melalui metode coaching, mentoring, dan praktik langsung. 

"Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga berpraktik sebagai mediator untuk membiasakan diri dalam proses perundingan,” jelas Untung.

Direktur Eksekutif IICT, Sri Mamudji, menambahkan bahwa mediasi kini juga diterapkan pada kasus pidana dengan pendekatan Restorative Justice (RJ). 

"Sengketa pidana dapat diselesaikan dengan mediasi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan solusi win-win dalam sengketa perdata,” ungkapnya.

Pelatihan yang berlangsung dari 21 Januari hingga 7 Februari 2025 ini dirancang untuk memperkuat kompetensi mediator dalam menyelesaikan berbagai jenis sengketa. 

“IICT, sebagai lembaga yang diakui Mahkamah Agung sejak 2003, bangga dapat bekerja sama dengan SKI dalam pelatihan ini,” pungkas Sri Mamudji.

Dengan pelatihan ini, diharapkan lahir lebih banyak mediator profesional yang mendukung terciptanya sistem peradilan humanis dan efektif, sejalan dengan visi pemerintah. Pelatihan ini juga menegaskan peran SKI sebagai wadah para praktisi, akademisi, dan profesional independen dalam membangun keadilan di Indonesia.[deni]
Lebih baru Lebih lama