Atasi TPS Liar, Pemkot Banjarmasin Perketat Penjagaan

Atasi TPS Liar, Pemkot Banjarmasin Perketat Penjagaan


BANJARMASIN - Selain dipasang CCTV untuk memantau pasca ditutup, Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di seberang Komplek Mahatama Regency, Kecamatan Banjarmasin Selatan, juga terus dijaga petugaa Satpol PP Banjarmasin dan Satlinmas Banjarmasin. 

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya telah menempatkan sekitar 10 personel dan Satlinmas di tiga lokasi yang menjadi TPS liar.  

"Mereka akan berjaga setiap harinya di posko yang telah didirikan agar tidak ada lagi oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut," ungkap Muzaiyin, Rabu (26/2/2025). 

Muzaiyin memastikan sejumlah TPS yang ditutup tersebut akan dijaga ketat oleh jajarannya. Penjagaan akan diatur secara bergantian, selama 1 x 24 jam, untuk menghindari kembali munculnya TPS liar di lokasi tersebut. 

"Kita pastikan akan dijaga oleh anggota, dari hari ini sampai seterusnya selama 1 x 24 jam untuk beberapa waktu ke depan," ujarnya. 

Sembari melakukan penjagaan, pihaknya bersama dengan kelurahan dan kecamatan juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penutupan TPS liar tersebut.  

Sebagai gantinya, Muzaiyin menerangkan ada beberapa tempat di kelurahan yang telah disiapkan untuk menampung sampah-sampah dari para warga sekitar. 

"Harapan kita warga bisa aktif berpartisipasi, agar warga tidak lagi membuang sampah di sana," harapnya. 

Jika setelah sosialisasi digencarkan, namun masih saja ada oknum warga yang membuang sampah di lokasi itu, maka pihaknya akan menerapkan operasi yustisi. Dengan kata lain, oknum warga yang kedapatan akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Kita terapkan sesuai Perda Sampah yang ada di Banjarmasin," pungkasnya.[adv/mia]


Lebih baru Lebih lama