Bahas Perda, DPRD Barsel Konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng

Bahas Perda, DPRD Barsel Konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan konsultasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (5/2/2025). Konsultasi ini bertujuan untuk membahas beberapa Peraturan Daerah (Perda). 

Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya mengatakan, konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kalsel dilakukan untuk memastikan bahwa Peraturan Daerah yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa Peraturan Daerah yang kami buat tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku," ucap Ensilawatika.

Dalam konsultasi ini, pihaknya berharap dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah hukum.

"Kami berharap bahwa dengan konsultasi ini, kami dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah hukum," pungkasnya.

Konsultasi ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Barsel serta dari pihak Biro Hukum Provinsi Kalteng.[deni]

Lebih baru Lebih lama