KUALA KAPUAS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi meluncurkan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (Lapak) pada Selasa (11/2/2025) di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan arsip keluarga secara sistematis dan aman.
Sekretaris Daerah Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa arsip keluarga memiliki nilai penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari administrasi kependudukan hingga keperluan hukum. "Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menyimpan dokumen secara tertib dan aman," ujarnya.
Peluncuran ini turut dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, M.Hum., Kepala Disarpustaka Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Kapuas.
Sebelum peluncuran, Disarpustaka Kapuas juga menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan arsip dinamis dan statis bagi aparatur di tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa Lapak dirancang untuk membantu masyarakat mengamankan dokumen penting seperti ijazah, akta tanah, dan dokumen keluarga lainnya dalam bentuk digital.
"Kehadiran Lapak ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk membantu masyarakat mengamankan dokumen keluarga sehingga saat dibutuhkan dapat dengan mudah diakses kembali secara digital," jelasnya.
Tak hanya seremoni peluncuran, Disarpustaka juga akan menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke 17 kecamatan untuk membantu masyarakat mendigitalisasi dokumen mereka serta melakukan sosialiasi dengan dibantu pihak kecamatan dan desa/kelurahan.
"Kami akan turun ke kecamatan, didukung oleh camat dan kepala desa. Kami akan langsung memindai dokumen-dokumen keluarga, menyimpannya dalam file digital, lalu menyerahkannya dalam bentuk flash disk secara gratis kepada masyarakat," ungkap Suwarno.
Menurutnya, masih rendahnya pemahaman dalam mengelola arsip, menyebabkan banyak dokumen menumpuk dan tidak tertata dengan baik.
"Banyak yang tidak tahu cara memperlakukan arsip, padahal dokumen yang sudah habis masa retensinya dapat dimusnahkan setelah dibuat berita acara," pungkasnya.[zulkifli]