KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas pedagang pasar wadai Ramadhan, di ruang rapat Komisi gabungan, Senin (24/2/2025).
RDP ini digelar berdasarkan hasil rencana Pemkab Kotabaru yang akan menempatkan seluruh pedagang pasar wadai ramadhan yang sebelumnya di halaman Pasar Limbur Raya dipindahkan ke area Wisata Siring Laut Kotabaru.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti menyampaikan bahwa RDP dengan perwakilan para pedagang pasar wadai ramadhan, menyepakati memindahkan sebanyak 10 stand ke pasar limbur raya, untuk ditempati sebanyak 20 orang pedagang.
"Proses pemindahan 10 stand tempat berjualan dari kawasan Siring Laut ke Pasar Limbur tinggal menunggu dari Dinas Pariwisata dan Diskoperindag untuk mempersiapkan lokasinya," ujar Suwanti.
Menanggapi hal ini, Kepala Disparpora Kotabaru, Sony Tua Halomoan mengatakan, pemindahan tempat berjualan pasar wadai ramadhan yang sebelumnya dirancang di kawasan obyek wisata siring laut, pasar wadai ramadhan ini karena mengakomodir permintaan para pedagang itu sendiri.
"Maka dari itu, Disparpora bersama DPRD menerima dan menyetujui usulan para pedagang wadai Ramadhan, untuk berjualan dihalaman pasar limbur raya," ucapnya.
Salah seorang perwakilan pedagang juga mengungkapkan kepada media, bahwa jika berjualan di kawasan siring laut kami khawatir akan merugi seperti tahun sebelumnya, karena sepi pembeli.
"Kalau berjualan wadai di siring pasti sepi, karena tempatnya jauh, kalau dipasar limbur kan warga bisa sekalian membeli keperluan lainnya, seperti sembako, ikan, sayur dan lainnya," ucapnya.
Dilanjutkannya, hasil rapat hari ini kami sangat senang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Dinas Pariwisata, kami sebagian pedagang wadai ramadhan diizinkan kembali berjualan di halaman pasar limbur raya," pungkasnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru