KUALA KAPUAS – Setelah melalui proses panjang, Kabupaten Kapuas akhirnya memiliki pemimpin baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas secara resmi menetapkan pasangan HM Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka, di Aula Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, memimpin langsung rapat pleno yang juga dihadiri para komisioner, sekretaris KPU, serta pasangan calon terpilih. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes, yang memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kami, mewakili lembaga DPRD Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada ini dengan lancar dan damai," ujar Yohanes.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan serta aparat keamanan dari Polres Kapuas dan Kodim 1011 yang telah memastikan jalannya Pilkada tetap kondusif hingga tuntas.
Seiring dengan penetapan ini, DPRD Kapuas akan segera menindaklanjuti dengan Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/2/2025) sore.
"Untuk selanjutnya, berdasarkan hasil penetapan ini, DPRD Kapuas akan menggelar Rapat Paripurna guna mengumumkan peresmian Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih," ungkap Yohanes.
Untuk diketahui tapat pleno KPU digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Kapuas 2024 dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) sore.
Dengan keputusan tersebut, kemenangan pasangan Muhammad Wiyatno, S.P., dan Dodo, S.P., dengan perolehan suara terbanyak 53.367 suara (29,81 persen), telah sah dan tinggal menunggu waktu pelantikan.[zulkifli]