DPRD Kapuas Tetapkan H. Muhammad Wiyatno – Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kapuas Tetapkan H. Muhammad Wiyatno – Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

FOTO bersama usai rapat  paripurna penetapan  Bupati dan Wabub terpilih Kapuas periode 2025-2030.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi mengumumkan penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030. 

Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (7/2/2025) sore di ruang paripurna DPRD Kapuas itu juga membahas usulan pelantikan pasangan terpilih.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, serta dihadiri anggota dewan lainnya. 

Suasana rapat terasa khidmat dengan kehadiran pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy yang mewakili Pj Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

"Rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman penetapan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030," ujar Ardiansah usai memimpin sidang.

Setelah paripurna pengumuman penetapan ini, DPRD mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Proses ini berlanjut hingga pelantikan resmi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Untuk diketahui penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas yang sehari sebelumnya, Kamis (6/2/2025) malam, telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025.

Sebelumnya, proses Pilkada Kapuas 2024 sempat menghadapi sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK akhirnya menolak seluruh gugatan, sehingga memperkuat kemenangan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo.

Dengan perolehan suara terbanyak, yakni 53.367 suara atau 29,81 persen, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama