Pastikan Stok Bahan Pokok Stabil, TPID Kota Banjarmasin Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Bahan Pokok Stabil, TPID Kota Banjarmasin Sidak ke Pasar


BANJARMASIN - Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin menggelar sidak ketersediaan bahan pokok (Bapok) ke pasar tradisional dan pasar modern di Kota Banjarmasin, Rabu (26/2/2025). 

Sidak juga dilaksanakan bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel dan jajaran BPOM, menyasar Pasar Pekauman, Pasar Beras Muara Kelayan dan Lotte Grosir. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menuturkan, kondisi pasokan dan harga bahan pokok masih stabil. 

"Hari ini kita lihat beras dan minyak goreng. Dari hasil pemantauan, harga dari distributor ke pengecer masih normal dan mengambil keuntungan yang wajar," ungkap Ikhsan kepada awak media. 

Ia mencontohkan, seperti harga beras Mayang Usang di distributor dengan harga Rp15.000 per liter, sedangkan di pengecer sekitar Rp18.000 per liter.  Kemudian harga minyak goreng yang selisih harga dari distributor ke pengecer berkisar Rp3.000 hingga Rp4.000. 

"Masih bisa dikatakan wajar," tutur Ikhsan.

Dirinya memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok untuk Kota Banjarmasin dalam kondisi aman. 

"Kalau melihat stok yang ada saat ini, Alhamdulillah, kita aman. Minyak goreng masih banyak, dan untuk beras, terutama yang biasa dikonsumsi masyarakat Banjar, juga tersedia dalam jumlah cukup," jelasnya.

"Apalagi sekarang baru selesai panen, jadi tidak ada gangguan seperti yang pernah kita alami tiga tahun lalu," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Disdag Kalsel, Sulkan juga menegaskan bahwa tidak ada lonjakan harga yang signifikan di wilayah Kalsel. 

"Secara keseluruhan, dari hasil pemantauan di tiga titik, baik di pasar tradisional, distributor, maupun retail modern, stok bahan pokok sangat cukup di Kalimantan Selatan. Selisih harga dari distributor ke pengecer pun masih dalam kategori wajar," ujarnya.

Untuk pengawasan agar mencegah aksi borong atau Panic Buying, yang dapat menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga, Sulkan meminta masyarakat agar dapat melaporkan kejadian tersebut melalui jalur resmi. 

"Kalau ada aksi borong yang tidak wajar, masyarakat bisa melaporkannya ke Dinas Perdagangan atau layanan perlindungan konsumen yang tersedia, seperti di Layanan Konsumen Elektronik (LKE). Kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi untuk mencegah ketidakseimbangan pasokan di pasar," pungkasnya.[adv/mia]


Lebih baru Lebih lama