Rapat Banmus DPRD Pulang Pisau 2025, Tandean : Agenda kita Menyusun Jadwal Kagiatan

Rapat Banmus DPRD Pulang Pisau 2025, Tandean : Agenda kita Menyusun Jadwal Kagiatan

PULANG PISAU - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan, Senin (3/2/202) di ruang rapat DPRD daerah setempat. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II (Waket II) Arif Rahman Hakim. Turut hadir pihak Bapperida Pulang Pisau, para Kabag, Kasubag dan staf Sekwan serta anggota Banmus DPRD Pulang Pisau. 

"Jadi rapat Banmus ini dilaksanakan, karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan. Terutama di bulan ini perencanaan penjadwalan rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan paripurna pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih," kata Tandean. 

Dijelaskan, rapat Banmus ini dilaksanakan juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi, salah satunya paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Keolahragaan. 
 
"Juga, ada beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan. Karena hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif," tambah Tandean.[manan]

Lebih baru Lebih lama