Raperda RTRW, DPRD Barsel Sharing Pendapat ke PUPR Kalteng

Raperda RTRW, DPRD Barsel Sharing Pendapat ke PUPR Kalteng


PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sharing pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sharing ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Barsel tahun 2025-2045. Sharing pendapat juga bertujuan untuk membahas dan menyepakati Raperda RTRW Barsel yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan ruang.

"Kami ingin memastikan bahwa Raperda RTRW Barsel ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Rabu (5/2/2025).

DPRD Barsel berharap dengan sharing pendapat ini pihaknya dapat mencapai kesepakatan dan menghasilkan Raperda RTRW Barsel yang berkualitas. 

Sharing pendapat ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat PUPR Provinsi Kalteng.[deni]

Lebih baru Lebih lama