Tingkatkan Pemahamanan Pencegahan Korupsi, Pemkot Undang KPK ke Banjarmasin

Tingkatkan Pemahamanan Pencegahan Korupsi, Pemkot Undang KPK ke Banjarmasin

BANJARMASIN – Tak kurang 140 Aparatur Sipil Negeri (ASN), termasuk pejabat di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Hotel Ratttan In Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).

Bahkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode tahun 2025-2030, juga mendapat kehormatan untuk mengikuti Bimtek yang digelar Inspektorat Kota Banjarmasin. Untuk kegiatan ini pelaksana menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Menurut Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Bimtek Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal mencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Ia mengatakan, dengan Bimtek ini peserta diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama untuk memahami konsep korupsi itu sendiri, kemudian jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat.  

"Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri," jelasnya. 

Dolly juga berharap Bimtek ini dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantasan korupsi," tuturnya. 

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua kalangan, terutama para ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin dapat mendukung upaya pencegahan korupsi ini. 

"Jadi perilaku anti korupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga," katanya.  

Ia mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek sebaik mungkin, sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan di keseharian dalam bekerja. 

Sementara, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto mengatakan, dalam rangka untuk memerangi dan memberantas korupsi, setidaknya  ada tiga jalur yang dapat dilakukan. 

“Pertama jalur pendidikan, kemudian kedua  jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan,” pungkasnya.[adv/mia]
Lebih baru Lebih lama