BANJIR melanda beberapa desa yang berada di pinggiran DAS Kapuas, salah satunya Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir mulai 15 hingga 28 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, didampingi Sekda Septedy, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Sabtu (15/3/2025) di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Plt. Kepala BPBD Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, menegaskan bahwa pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menangani banjir yang telah merendam ribuan rumah di empat kecamatan.
"Pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan logistik guna meringankan beban warga terdampak banjir," kata Saribi, Minggu (16/3/2025).
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana relokasi warga ke kawasan yang lebih aman melalui program transmigrasi lokal.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kapuas, banjir terjadi akibat curah hujan ekstrem yang menyebabkan luapan air di Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga merendam sejumlah wilayah.
Berikut data sementara wilayah terdampak banjir:
Kecamatan Mantangai: 10 desa terdampak, 1.664 kepala keluarga (KK) atau 5.080 jiwa terdampak.
Kecamatan Mandau Talawang: 6 desa terdampak, 1.604 KK atau 4.580 jiwa terdampak.
Kecamatan Kapuas Hulu dan Pasak Talawang: Pendataan jumlah warga terdampak masih berlangsung.
Di Desa Sei Pinang, Kecamatan Kapuas Hulu, arus banjir yang deras menyebabkan kendaraan tenggelam dan rumah ibadah terendam.
"Banjir mengakibatkan dua mobil tenggelam serta merendam beberapa rumah dan tempat ibadah," ujar Bakti, warga setempat.
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemkab Kapuas mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 untuk penanganan banjir.
"Kami terus memantau perkembangan banjir dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada," pungkas Saribi.[zulkifli]