PEMKAB Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya gelar FGD Progress Universal Coverage Jamdostek.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas, Selasa (25/3/2025).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan, Pemkab Kapuas telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini adalah program yang sangat penting yang kita berikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat pekerja di Kabupaten Kapuas,” ujar Wiyatno.
Ia juga menegaskan bahwa semua pekerja di Kabupaten Kapuas seharusnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan pelayanan bagi para peserta.
“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kapuas. Ini penting agar para pekerja merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga menjalankan program “1 Desa 100 Pekerja Rentan” untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para pekerja informal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat perlindungan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.[zulkifli]