Bupati Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

Bupati Wiyatno Hadiri Rakor dan Sosialiasi Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng

BUPATI Kapuas, HM Wiyatno bersama Dandim 1011/klk dan Kajari Kapuas pada Rakor PKH di Palangkaraya.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno SP menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya perhatian semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan ini.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda," ujar Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa program PKH tidak hanya bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan, tetapi juga membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penertiban kawasan hutan.

"Langkah-langkah penertiban yang dilakukan meliputi pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisa hukum dan perhitungan denda, operasi intelijen, penguasaan kembali pengamanan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan cipta kondisi," jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Bupati, Pj Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, serta Kepala BPKP Provinsi Kalteng.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam penerapan kebijakan PKH di wilayahnya. Kehadirannya juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penertiban kawasan hutan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kapuas.[rls/zulkifli]
Lebih baru Lebih lama