DPRD Balangan Minta Penjelasan tentang Kekhawatiran Honorer, Plh Setda: Tidak Ada Pemberhentian Honorer

DPRD Balangan Minta Penjelasan tentang Kekhawatiran Honorer, Plh Setda: Tidak Ada Pemberhentian Honorer

RAPAT kerja bersama DPRD Balangan tentang penataan honorer.| foto : istimewa

PARINGIN - Dalam rapat kerja bersama DPRD Balangan tentang penataan tenaga honorer, Pemkab Balangan menyatakan tidak ada pemberhentian tenaga honorer, Senin (3/3/2025). 

Kelapa BKPSDM Balangan, Sufriannor saat Rapat menjelaskan, ada tiga katagori honorer yang dilakukan penataan, yakni honorer yang masuk database BKN, honorer di atas dua tahun masa kerja dan honorer masa kerja kurang dari dua tahun. 

Berdasarkan aturan Pemerintah Pusat Honorer yang masuk database BKN dan honorer di atas  dua tahun masa kerja sudah diatur berdasarkan  tahapannya.  

"Mereka mendaftar dan mengikuti tahapan tes PPPK, baik nantinya bisa masuk penuh waktu atau paruh waktu," ujarnya.

Namun yang menjadi problem dan kekhawatiran sebanyak 1013 honorer yang bekerja kurang dari dua tahun, isunya akan diberhentikan. 

Sebelumnya isu pemberhentian honorer di SKPD dan Kantor Kecamatan beredar bahkan sudah beberapa honorer tidak lagi bekerja. 

Anggota DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi  meminta agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer, serta meminta jalan keluarnya agar tidak terjadi kekhawatiran bagi honorer. 

"Kekecewaan dan kekhawatiran honorer jelas tidak kita inginkan bahkan jangan sampai terjadi berlinang air mata," pintanya. 

Saat ditemui awak media, Plh Setda Balangan, Rahmadi Yusni mengatakan, tidak ada pemberhentian honorer yang dilakukan Pemkab Balangan. 

"Namun karena proses penggajian harus mengikuti aturan dan ketentuan, maka kita juga harus  memahami itu," ucapnya. 

Rahmadi Yusni juga berjanji akan mencarikan solusinya secepatnya, mengingat  penggajian honorer yang kurang dua tahun masa kerja dibayarkan hingga Februari. 

"Selanjutnya kami belum tahu lagi dan masih menunggu proses selanjutnya, tetapi kami menyatakan tidak ada pemberhentian honorer, yang ada hanya terkendala proses penggajian," tutupnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama