KUALA KAPUAS – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju swasembada pangan. Hal ini tak lepas dari peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, yang telah membentuk Posko Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Swasembada Pangan untuk mengawal program cetak sawah.
Dalam kunjungannya ke Posko Swasembada Pangan Kejati Kalimantan Tengah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Rabu (19/3/2025), Mentan Amran mengungkapkan rasa terima kasihnya atas komitmen Kejati dalam mengawal program strategis nasional ini.
"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung dan Kepala Kejati Kalimantan Tengah yang telah mengawal program cetak sawah menuju swasembada pangan yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mentan Amran.
Dalam kunjungan itu, Mentan didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejati Kalteng, Danrem, Bupati Kapuas, serta jajaran pimpinan daerah dan aparat keamanan. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan bahwa proyek cetak sawah bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa program cetak sawah di Kalimantan Tengah sudah menunjukkan progres positif. Dari target 75.000 hektare lahan sawah yang akan digarap tahun ini, 63.000 hektare sudah dikontrak dan dalam proses pengerjaan. Jika seluruh target tercapai dan dilakukan tiga kali masa panen dalam setahun, hasil produksi diproyeksikan mencapai 2 juta ton beras.
"Jika program ini berhasil dengan target 75.000 hektare dan dilakukan tiga kali masa panen, maka hasilnya bisa mencapai 2 juta ton. Ini berarti Kalimantan Tengah dapat berkontribusi besar dalam produksi nasional dan mendukung swasembada pangan. Alhamdulillah, progresnya sudah bagus dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, kementerian, TNI-Polri, hingga kejaksaan bekerja bahu-membahu memastikan setiap tahap berjalan sesuai aturan dan bebas dari hambatan hukum. Mentan menyoroti pentingnya pendampingan hukum dalam proyek besar ini, agar tidak terjadi kendala administratif atau penyalahgunaan anggaran yang dapat menghambat pencapaian swasembada pangan.
“Kami mendapat laporan bahwa pendampingan dari seluruh jajaran sangat luar biasa untuk sama-sama memperhatikan dan mengerjakan apa yang menjadi gagasan Bapak Presiden,” tambahnya.
Dibentuk pada 27 Februari 2025, Posko P3H Swasembada Pangan merupakan langkah strategis dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin kedua yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
Tak hanya di Kabupaten Kapuas, posko serupa juga didirikan di Palangkaraya, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur.
Selain posko, Kejati Kalimantan Tengah juga membentuk Satgas P3H yang bertugas merancang strategi pendampingan hukum, mengawal implementasi program, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap proyek cetak sawah.
Mentan Amran optimistis bahwa dengan strategi yang tepat dan kerja sama yang solid, Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan pada 2025. Di tengah ancaman krisis pangan global, proyek ini menjadi benteng ketahanan pangan nasional yang akan mengurangi ketergantungan pada impor dan memastikan stok beras tetap aman untuk masyarakat.
Dari Kalimantan Tengah, harapan besar itu kini mulai nyata. Dengan sawah yang terus dicetak, pengawasan hukum yang ketat, serta komitmen seluruh pihak, Indonesia semakin dekat dengan mimpi besar: menjadi negara yang berdaulat dalam pangan.[rls/zulkifli]