Panas di Meja DPRD Balangan; Dinamika Layanan BPJS di RSUD Datu Kandang Haji Bermasalah

Panas di Meja DPRD Balangan; Dinamika Layanan BPJS di RSUD Datu Kandang Haji Bermasalah

RDP bersama DPRD Balangan tentang buruknya pelayanan RSUD, hingga proses pengklaiman BPJS Kesehatan yang bermasalah.| foto : agus

PARINGIN - Banyaknya keluhan masyarakat mengenai dinamika  layanan BPJS  Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji sampai di meja DPRD Balangan. 

Perdebatan panas terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (17/3/2025). 

Berbagai polemik menjadi sorotan, mulai buruknya pelayanan RSUD, hingga proses pengklaiman BPJS Kesehatan yang tidak bisa dibayarkan. 

Hampir seluruh anggota DPRD  ikut serta dalam RDP bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, RSUD Datu Kandang Haji dan Dinas Kesehatan, serta beberapa keterwakilan masyarakat. 

Keterwakilan masyarakat melalui organisasi  sosial SBC, Dewi  menyampaikan, berbagai permasalahan pasien yang berobat di RSUD Datu Kandang Haji. 

Dari banyaknya keluhan yang ia terima,  mulai ketersediaan obat yang kosong, dan menebus di apotek, harus memiliki surat rujukan hingga pasien BPJS harus membayar apabila tidak memenuhi kualifikasi penyakit yang ditentukan BPJS Kesehatan. 

Begitu ribetnya pengklaiman BPJS inilah menjadi polemik di masyarakat, sehingga  membuat panas perdebatan di meja DPRD Balangan. 

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan meminta, secara tegas pasien yang datang berobat tetap harus dilayani. 

Semantara itu, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman menjelaskan,  polemik yang terjadi disebabkan proses pengklaiman ke BPJS Kesehatan yang bermasalah. 

"Kita RSUD ingin menjaga cash flow RS itu menjadi tetap stabil untuk apa untuk mengembalikan formula, obat-obatan atau material-material yang digunakan dalam pelayanan,"tuturnya.

Ia juga menyebut RS bukan berarti mengambil keuntungan, hanya saja sesuai penyampaian Kementerian Kesehatan, BPJS tidak bisa membayar semua penyakit, seperti apa yang diharapkan masyarakat Balangan. 

"Masyarakat itu memiliki asuransi lain yang ketika terjadi suatu kendala di RS bisa diklaim oleh asuransi swasta itu pernyataan Menteri Kesehatan namun di tempat kita karena masyarakat kita seperti ini ya kita harus bisa mengambil strategi lain," ujarnya.

Disinggung terkait pengklaiman BPJS yang bermasalah, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, mengatakan pelayanan di RS  khususnya untuk UGD itu ada kriteria yang bisa dilakukan pembayaran oleh BPJS dan ada yang tidak untuk klaimnya 

"Sejauh ini  terpending bayangkan, kita bulan Agustus, September, November, Desember sampai di Januari itu duit kita yang tidak terbayar BPJS," ucapnya.

Hal itu sangat mengganggu keseluruh rumah sakit, dengan pendapatan RS, 5 miliar terpending hampir 2 miliar. dampaknya adalah pembelian obat-obatan dan yang lainnya terganggu. 

Ia mengajak bersama-sama saling membantu  dan bahu membahu dalam permasalahan tersebut. 

Berbeda, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan mengakui, memang  ada pending administrasi yang dikembalikan ke pihak RS. 

Untuk diperbaiki berdasarkan kualifikasi kesesuaian administrasi pengkilman yang pihaknya perlukan. Menurutnya pihaknya hanya melakukan pengklasifikasian administrasi. 

"Apabila ada administrasi yang dikembalikan maka ada perbaikan," sebutnya.

Ditanya awak media, perbedaan sistem administrasi dulu dengan sekarang, Masrur Ridwan, menjawab karena sekarang adanya mengikuti aplikasi yang telah ada. 

Anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati, tidak ingin ada penolakan terjadi saat pasien berobat di Rumah sakit. Ia juga tidak ingin ada terjadi laporan masyarakat berobat ditolak tetapi berobat di Kabupaten tetangga diterima.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama