KUALA KAPUAS – Baru saja dilantik sebagai Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., dan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., langsung dihadapkan pada tantangan besar: krisis keuangan yang melanda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas. Perusahaan ini mengalami defisit hingga Rp18 miliar, termasuk utang dengan pihak ketiga yang telah menumpuk selama beberapa tahun terakhir.
"Ini persoalan serius yang harus segera kita selesaikan. Mau tidak mau, ini menjadi keprihatinan kita bersama," ujar Wiyatno usai meminta klarifikasi dari Direktur PDAM Kapuas, Abisua Setia Nugroho, Selasa (11/3/2025) malam.
Sebagai langkah penyelamatan, Pemkab Kapuas telah melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah karyawan dari lebih dari 400 menjadi 256 orang serta meniadakan Dewan Pengawas PDAM guna mengurangi beban biaya operasional.
Meski menghadapi keterbatasan, PDAM tetap berupaya menjaga distribusi air bersih bagi 27.000 pelanggan. Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, Bupati juga menginstruksikan PDAM melakukan pendataan ulang atau reklasifikasi data pelanggan.
Ke depan, pelanggan dengan daya listrik di atas 1.200 watt akan masuk kelompok pelanggan B atau C, sementara pelanggan dengan daya listrik 450–900 watt masuk kelompok pelanggan A dan tetap mendapatkan tarif subsidi.
"PDAM bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga memiliki peran sosial. Dalam kondisi apa pun, PDAM Kapuas harus tetap beroperasi dan melayani masyarakat," tegasnya.
Sebagai satu-satunya penyedia layanan air bersih di Kapuas, PDAM memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, upaya penyelamatan dan peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas agar masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih yang layak.[zulkifli]