Rapat Paripurna ke-15, DPRD Barsel Bahas Dua Raperda Penting Daerah

Rapat Paripurna ke-15, DPRD Barsel Bahas Dua Raperda Penting Daerah

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidang ll untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Rabu (12/3/2025).

Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Barsel ini dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.

Di momen ini Farid menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Paripurna. Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh anggota DPRD dalam membahas serta menyetujui kedua Raperda tersebut. 

"Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten," ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjungan ini, pembahasan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

Ia berharap agar Raperda yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barsel.

"Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait," pungkasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung Bupati Barsel Eddy Raya Syamsuri, bersama Wakil Bupati Barsel, Kristianto Yudha ST, serta Anggota DPRD lainnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama