Raperda Kabupaten Layak Anak Jadi Perhatian Fraksi PDIP DPRD Kapuas

Raperda Kabupaten Layak Anak Jadi Perhatian Fraksi PDIP DPRD Kapuas

RAPAT paripurna DPRD Kapuas penyampaian pandangan umum mereka terhadap enam Raperda yang diusulkan.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas menyatakan menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, mereka memberikan perhatian khusus terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin (10/3/2025). Rapat ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah, di mana fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap enam Raperda yang diusulkan.

Juru bicara Fraksi PDIP, Syarkawi H. Sibu, menegaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan dengan hak-hak anak serta kebijakan yang mendukung lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Kapuas.

"Dan (Raperda) ini ada catatan-catatan khusus yang disampaikan DPRD sebelumnya," kata Syarkawi.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan peraturan daerah lainnya agar implementasi Raperda ini tidak tumpang tindih dan bisa berjalan efektif.

"Diharapkan catatan-catatan ini menjadi perhatian khusus eksekutif sehingga nanti Perda ini benar-benar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," tambahnya.

Menurut Syarkawi, pihaknya ingin memastikan bahwa Raperda ini disusun dengan matang, memperhitungkan berbagai aspek hukum serta manfaat bagi masyarakat sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

"Karena Perda ini ada banyak bersentuhan dengan Perda lainnya, oleh sebab itu menjadi perhatian khusus kita manakala nanti Raperda ini ditetapkan menjadi Perda," kata Syarkawi.

Dengan catatan yang diberikan, DPRD Kapuas berharap eksekutif dapat mempertimbangkan masukan dari legislatif agar Raperda yang nantinya disahkan benar-benar bisa dijalankan dengan baik dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama