BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin kepada HM Yamin HR sebagai Walikota Banjarmasin dan Hj Ananda sebagai Wakil Walikota Banjarmasin.
Penyerahan surat keputusan tersebut juga dirangkai dengan Serah Terima Memori Jabatan dari Wali Kota Banjarmasin Periode 2021 – 2025, H Ibnu Sina kepada Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Rabu (5/3/2025).
Selain Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan juga menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, H Muhidin berharap kepada seluruh Kepala Daerah yang baru saja menerima surat keputusan agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan warganya dengan sungguh-sungguh.
“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Wali Kota dan juga saya selaku Gubernur diberikan oleh Allah SWT kekuatan, kemudahan dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Karena, menurutnya kemajuan sebuah bangsa dimulai dari keberhasilan daerah dalam melakukan Pembangunan.
“Kita membangun daerah sesungguhnya adalah membangun bangsa, tidak ada provinsi yang maju tanpa kabupaten kota yang maju, tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh Nusantara,” lanjutnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR mengungkapkan bahwa ia bersama jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin siap bersinergi dengan pemerintah daerah lain se Kalimantan Selatan.
“Kita ini semua sama, satu tujuan yaitu untuk membangun banua, Gubernur Kalimantan Selatan dan kami di Kabupaten Kota untuk bersinergi,” ucapnya.[adv]
Tags
pemko