KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kapuas, Senin (10/3/2025), yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam kesempatan itu, Wabup Dodo mengapresiasi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan bertujuan memperkuat substansi enam Raperda. "Kami berterima kasih atas pandangan, saran, dan kritik yang telah disampaikan seluruh fraksi di DPRD Kapuas.
Hal ini tentunya menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Enam Raperda yang tengah dibahas mencakup berbagai sektor strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Perikanan Darat, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Revisi Perda Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, Pencabutan Perda tentang BUMDes, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Dalam rapat paripurna sebelumnya masing-masing fraksi di DPRD Kapuas telah menyampaikan pandangan mereka terkait enam Raperda ini.
Perwakilan dari tujuh fraksi turut memberikan pendapat dan masukan, yakni Fraksi Golkar dengan juru bicara H. Ahmad Amur, Fraksi PDIP dengan juru bicara Syarkawi H. Sibu, Fraksi NasDem dengan juru bicara Bardiansyah, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kusmanto, Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara H. Syaferaniansyah, Fraksi PKB dengan juru bicara H. Ahmad Baihaqi, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera dengan juru bicara Sutarno.[zulkifli]