KUALA KAPUAS – Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, digemparkan oleh peristiwa penganiayaan yang melibatkan pemukulan dan penembakan terhadap seorang tukang bangunan, Rabu (23/4/2025) siang.
Belakangan terungkap alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial J (61) terhadap tukang bangunan Nur Anggit (54). Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda KM 5,5, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Selat AKP Sardiyanto menjelaskan bahwa pelaku merasa sakit hati karena korban kabur dan tidak menyelesaikan pekerjaan bangunan yang telah dibayarnya selama satu tahun.
“Tersangka merasa dirugikan karena korban tidak menuntaskan proyek bangunan yang sudah dibayar lunas,” ujar AKP Sardiyanto, Kamis (24/4/2025).
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat pelaku memukul korban dari arah belakang hingga mengenai kepala. Selain itu, J juga menembak korban menggunakan senjata air soft gun yang mengenai siku lengan kiri, serta memukul lengan kanan korban dengan senjata yang sama. Akibatnya, korban mengalami luka memar di kedua lengan.
Korban segera melapor ke Polsek Selat. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak.
Polisi mengamankan satu unit senjata air soft gun warna hitam beserta lima proyektil bulat sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan,” pungkas AKP Sardiyanto.[zulkifli]
Tags
Peristiwa