BUPATI Kapuas, HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Septedy dan Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto pada Rapat Persiapan Pembentukan Sekolah Rakyat.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat persiapan pembentukan Sekolah Rakyat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (16/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy dan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto. Kegiatan ini turut melibatkan berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kapuas.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 serta surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tertanggal 11 Maret 2025.
Surat tersebut berisi imbauan kepada pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan Sekolah Rakyat guna membuka akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi, khususnya legalitas lahan, agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Saya minta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk bergerak cepat menyiapkan dokumen dan memastikan lokasi yang diajukan benar-benar memenuhi syarat,” tegas Bupati.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI untuk menyediakan layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sekolah ini diharapkan mampu mencetak agen perubahan di tengah keluarga miskin guna memutus rantai kemiskinan dan mewujudkan Generasi Emas 2045.
Melalui rapat lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Kapuas juga melakukan penetapan lokasi serta menyusun langkah-langkah strategis guna mempersiapkan kelengkapan dokumen lahan, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.[zulkifli]