DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru

DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru

BUPATI Kapuas, HM Wiyatno menyerahkan Raperda usulan pemekaran 2 kecamatan baru kepada pimpinan DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait usulan pemekaran dua kecamatan baru dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh para anggota dewan. Dari unsur eksekutif, turut hadir Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

"Agenda rapat paripurna pada hari ini  penyampaian Raperda Kabupaten Kapuas mengenai Pemekaran Kecamatan Mantangai, pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya," kata Waket DPRD Kapuas, Yohanes.

Selain itu, turut disampaikan pula rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.

Bupati Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan optimal.

"Merujuk pada ketentuan Pasal 4, 5, dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Mantangai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk dibentuk menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya," jelasnya.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, usulan pembentukan kedua kecamatan baru dinilai layak untuk diajukan dan selanjutnya dibahas lebih lanjut dalam mekanisme pembahasan DPRD.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong terciptanya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama