KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (22/4/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.
“Sesuai jadwal, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas mengenai pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ungkap Ardiansah dalam sambutannya.
Pemandangan umum disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemekaran wilayah yang dinilai strategis dalam upaya mendekatkan pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di daerah. Namun, beberapa fraksi juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan aspek administratif lainnya dalam pembentukan kecamatan baru.
Setelah penyampaian pemandangan umum ini, proses legislasi akan berlanjut pada tahap mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut.[zulkifli]