KOTABARU - Pemerintah Kabupaten kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat persiapan pelaksanaan rembuk stunting aksi 3 tahun 2025 di ruang rapat pulau inspirasi Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, Kepala DPPPAPPKB serta dihadiri 7 SKPD, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/kota terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Rembuk stunting yang dilaporkan dalam aksi 3 adalah dilakukan di kabupaten/kota, dengan kewajiban pelaksanaannya sebanyak 1 kali setiap Kabupaten/kota dapat melaksanakan rembuk stunting lebih dari satu kali setahun mempertimbangkan kemendesakan isu yang perlu diangkat serta kemampuan yang tersedia.
Sri Sulistiyani mengatakan, rembuk stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.
"Dengan adanya rapat ini setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai rembuk stunting, dan diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif serta berkelanjutan," ucap Sri.
Sementara itu, Plt. Kabid Statistik, Rusmana menyampaikan bahwa pihaknya berjalan sesuai dengan kegiatan di Diskominfo, berperan terhadap publikasi dan perencanaan termasuk pada pelaksanaan sosialisasi dan publikasi, dan ini tidak terlepas dari peran OPD untuk data yang harus valid.
"Program ke depannya mengenai sosialisasi penyebaran percepatan penurunan stunting," ujarnya.
Sehingga hasil kegiatan rembuk stunting ini menjadi dasar gerakan penurunan di Kabupaten/kota melalui integrasi program yang dilakukan oleh antar OPD penanggung jawab layanan serta partisipasi masyarakat serta hasil yang diharapkan adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati Walikota, DPRD, Desa, dan pimpinan OPD lainnya
"Serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat agar rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi dalam penurunan stunting yang dilakukan oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya," ungkapnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru