Sah, Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Kotabaru

Sah, Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Kotabaru

KOTABARU - Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli S.Sos secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni dari Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/4/2025).

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 Desa, di antaranya Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah.

Kemudian Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih Abdurrahman, dan selanjutnya Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih Zamzanie.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengucapkan selamat dan sukses kepada mereka yang dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi.

"Sebagai Kepala Desa dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner dalam melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan Desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desanya," ucap Muhammad Rusli. 

Ia juga berpesan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang dicintai bersama, yaitu "Korabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh".

Turut hadir dalam pelantikan Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW) tahun 2025, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru serta Camat dan Kepala Desa yang berhadir.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama