metrokalimantan.com adalah media online atau siber yang telah Terverifikasi oleh Dewan Pers. Tentunya tak gampang untuk mendapatkan Sertifikat Verifikasi dari Dewan Pers tersebut.
Selain harus melengkapi legalitas
perusahaan berupa Akta Pendirian yang khusus bergerak di bidang pers dari
Notaris hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapatkan label
Terverifikasi Dewan Pers, perusahaan media yang menaungi metrokalimantan.com harus menunjukkan bukti surat-surat
perizinan sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyebaran
informasi berita.
Tak hanya itu, kesejahteraan
wartawan maupun karyawan juga dipastikan Dewan Pers melalui bukti surat
terdaftar di Badan Jaminan Sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
Kesehatan. Perusahaan media juga harus memiliki Peraturan Perusahaan yang
disahkan Dinas Ketenagakerjaan.
Dan metrokalimantan.com
yang dinaungi PT. Maju Bersama Media telah memenuhi semua syarat maupun item
yang ditentukan Dewan Pers, hingga kemudian metrokalimantan.com
pada tanggal 20 Februari 2020 mendapatkan Sertifikat Terverifikasi dari Dewan
Pers.
Sebelum mendapatkan Sertifikat
Terverifikasi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun bersama dua
staf Dewan Pers berkunjung ke Kantor metrokalimantan.com
di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 6 Februari 2020.
Kedatangan Tim Verifikasi Faktual
Dewan Pers ini tak lain untuk memastikan semua data-data kelengkapan perusahaan
yang diajukan hingga dinyatakan lolos Terverifikasi Administrasi, benar adanya,
termasuk keberadaan kantor metrokalimantan.com
harus sesuai alamat yang dicantumkan, baik dalam pendaftaran online maupun di
website berita metrokalimantan.com.[]