Terverifikasi Dewan Pers

Terverifikasi Dewan Pers




metrokalimantan.com adalah media online atau siber yang telah Terverifikasi oleh Dewan Pers. Tentunya tak gampang untuk mendapatkan Sertifikat Verifikasi dari Dewan Pers tersebut.

Selain harus melengkapi legalitas perusahaan berupa Akta Pendirian yang khusus bergerak di bidang pers dari Notaris hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapatkan label Terverifikasi Dewan Pers, perusahaan media yang menaungi metrokalimantan.com harus menunjukkan bukti surat-surat perizinan sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyebaran informasi berita.

Tak hanya itu, kesejahteraan wartawan maupun karyawan juga dipastikan Dewan Pers melalui bukti surat terdaftar di Badan Jaminan Sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perusahaan media juga harus memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan Dinas Ketenagakerjaan.

Dan metrokalimantan.com yang dinaungi PT. Maju Bersama Media telah memenuhi semua syarat maupun item yang ditentukan Dewan Pers, hingga kemudian metrokalimantan.com pada tanggal 20 Februari 2020 mendapatkan Sertifikat Terverifikasi dari Dewan Pers.

Sebelum mendapatkan Sertifikat Terverifikasi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun bersama dua staf Dewan Pers berkunjung ke Kantor metrokalimantan.com di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 6 Februari 2020.

Kedatangan Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers ini tak lain untuk memastikan semua data-data kelengkapan perusahaan yang diajukan hingga dinyatakan lolos Terverifikasi Administrasi, benar adanya, termasuk keberadaan kantor metrokalimantan.com harus sesuai alamat yang dicantumkan, baik dalam pendaftaran online maupun di website berita metrokalimantan.com.[]